Daerah
Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid, Ini yang Diungkap Alex Noerdin
Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Kali ini, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Akhmad Najib. Dalam sidang lanjutan tersebut, Alex Noerdin yang hadir secara virtual banyak menerangkan tentang proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yang dilakukan Akhmad Najib.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini