
Ekonomi Bisnis
Siasat Predatory Pricing Barang Impor China Kini Bisa Ditangkal
Pemerintah terus melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari serbuan barang-barang impor, terutama dari China yang dijual lewat Tiktok Shop dengan harga super miring, alias murah. Salah satu upaya itu lewat revisi Permendag No. 50 Tahun 2020 yang akan segera diteken. Beleid itu akan menjadi aturan main baru buat e-commerce yang beroperasi di Tanah Air.
Scroll