
Daerah
Habiskan Dana Desa untuk Main Ranjang, Pj Kades Dipenjara
Herman Sawiran (42), mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. Herman Sawiran dinyatakan bersalah, telah menilep Rp898 juta dana desa. Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Editarial mewajibkan terdakwa mengembalikan dana desa yang telah ditilep, subsider 2,5 tahun penjara. Dana desa yang ditilep habis untuk main ranjang dengan perempuan.
Scroll