Nasional
Kans Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Gerindra Buka Suara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menangapi wacana duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).Ia menganggap wacana itu sekedar obrolan dan pemikiran yang berkembang. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur batas minimum usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Dari aturan ini, maka tidak memungkinkan bagi Gibran maju di Pilpres 2024.
Scroll