Ekonomi Bisnis
Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar Mulai Ada Titik Cerah!
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar kepada peritel terbayarkan. Pembayaran itu dilakukan meskipun hasil legal opinion (LO) Kejaksaan Agung tidak sesuai yang diharapkan peritel. "Kan kemarin ada dua opsi, kalau iya (perlu dibayar) maka akan dibayar. Kalau tidak, maka ada upaya lain sepanjang itu sudah ada keputusan," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.
Scroll