Nasional
33.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, Ini Rinciannya
Sebanyak 33.000 pejabat atau penyelenggara negara belum melaporkan harta kekayaannya. Batas akhir penyetoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara hingga akhir Maret. Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryatimengingatkan semua penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya periodik 2022 ke KPK.Sebab, pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban para penyelenggara negara untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
Scroll