
Nasional
Seskab Pramono Anung: Masyarakat Umum Boleh Buka Puasa Bersama
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa masyarakat umum diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama. Pelarangan buka puasa yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 hanya untuk para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah. "Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Scroll