
Nasional
KPK Kejar Aliran Uang Kasus Lukas Enembe yang Disulap Jadi Aset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengejar aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang telah berubah bentuk menjadi aset. Lembaga antirasuah itu mengendus adanya aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (LE) yang telah berubah bentuk menjadi aset.KPKmembuka peluang menjerat Lukas dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Scroll