
International
3 Negara Besar di Dunia yang Tidak Menjadi Anggota ICC
Terdapat setidaknya tiga negara besar yang tidak menjadi anggota ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional.Pada pengertiannya, ICC sebagai lembaga peradilan berskala internasional yang bertugas menyelidiki dan mengadili tindak kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, hingga kejahatan agresi.Saat ini, mereka tercatat memiliki 123 negara yang menjadi anggota. Akan tetapi, ternyata tidak semua negara besar bergabung dengan ICC.
Scroll