Nasional
Ini 9 Pertimbangan Komite Etik Polri Pertahankan Richard Eliezer
Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhi sanksi administrasi berupa demosi 1 tahun oleh Komisi Kode Etik Polri. Sidang etik yang dipimpin oleh Sesro Wabprof Divisi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting itu juga menyatakan Bharada E tetap bisa melanjutkan karier di kepolisian. Terdapat sembilan pertimbangan KKEP dalam mengeluarkan putusan tersebut.Pertama, Bharada E belum pernah dihukum.
Scroll