International
Tidak Beri Makan Kucing Hingga Mati, Pria Ini Didenda Rp114 Juta
Menurut catatan pengadilan, Khairulnizam Khan Kamalrozaman tidak dapat membayar denda dengan jumlah tersebut dan akan menjalani hukuman penjara 20 hari jika tidak membayar denda. Khairulnizam (25) mengaku bersalah atas satu dakwaan berdasarkan Undang-Undang Hewan dan Burung karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada seekor kucing bernama Grey.Itu dilakukan secara teratur antara 25 Desember 2020 dan 2 Februari 2021.
Scroll