Daerah
Kisah Desa Perdikan di Tanah Jawa, Disayang Raja dan Bebas Pajak
Undang-undang (UU) No. 6/2014 tentang desa, telah sembilan tahun diberlakukan. Ratusan triliun anggaran mengalir ke desa, sebagai dana desa yang dapat dikelola oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat, untuk pemberdayaan masyarakat. Dalam UU Desa, ada asas penting yang dianut, yang pertama yakni rekognisi, artinya ada pengakuan hak asal-usul desa. Termasuk pengakuan hukum adat, serta adat istiadat yang berlaku di desa tersebut.
Scroll