
Nasional
Bawaslu: Satgas Bisa Pidanakan Pelaku Kampanye Hitam di Medsos
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi Media Sosial sebelum Pemilu 2024 nanti. Satgas tersebut bisa mempidanakan kepada pelaku yang melakukan black campaign atau kampanye hitam di media sosial. Jika memang terbukti pelaku melakukan black campaign, akan terancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Scroll