Nasional
KPK Sudah Jadikan 370 Pengusaha Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sudah menjadikan lebih dari 370 pelaku usaha sebagai tersangka. Mayoritas terjerat perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menghadiri seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu, 30 November 2022.
Scroll