International
Pakistan Dihapus dari Daftar Pengawasan Pencucian Uang Global
Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang berbasis di Paris, Prancis, menghapus Pakistan dari "peningkatan pemantauan" satuan tugas global yang memantau skema pencucian uang atau money laundering. Penghapusan itu terjadi empat tahun setelah negara tersebut dimasukkan ke dalam daftar pemantauan dan setelah Pakistan meningkatkan tindakan keras terhadap skema pencucian uang.Penghapusan itu memberikan dorongan reputasi bagi negara Asia Selatan tersebut.
Scroll