Nasional
Wajib Lapor, Putri Candrawathi Dijadwalkan ke Bareskrim Besok
Putri Candrawathi dijadwalkan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok. Kedatangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini untuk wajib lapor. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.
Scroll