Metro
Sosialisasikan RDTR, Anies Percepat Transformasi Tata Ruang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 terkait Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).Menurut Anies, penetapan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 itu dilakukan agar perubahan tata ruang di Ibu Kota dapat dilakukan percepatan. Terdapat lima arah pengembangan Jakarta yang dituangkan dalam Pergub RDTR itu.
Scroll