Nasional
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan dan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dr. Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa dilimpahkan pada Senin pagi tadi. Sebelum dilimpahkan, keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini