Daerah
Kades di Serdang Bedagai Terjerat Korupsi Dana Desa Rp300 Juta
Giwanto alias Bibit (42) hanya bisa tertunduk lesu, dengan kondisi tangan terborgol saat dikirim oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebing Tinggi, ke Kejari Tebing Tinggi, untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani persidangan. Giwanto menjadi tersangka korupsi dana desa senilai Rp300 juta. Kasus korupsi dana desa itu terjadi, saat Giwanto menjabat sebagai Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Scroll