Nasional
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan sebanyak 10.151 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pekerja jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja mengajukan permintaan untuk dipulangkan ke Indonesia. Sementara, KBRI mencatat total 10.287 WNI yang terlibat online scam dari Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut dua kali lipat lebih dibandingkan total kasus sepanjang tahun 2025 yang tercatat 5.088 WNI yang terlibat kasus online scam.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini