Daerah
Bikin Onar, Mantan Tentara Jerman Dideportasi dari Bali
Warga Negara Asing (WNA) berinisial AA (39) dideportasi dari Bali, karena dianggap telah berbuat onar. AA diketahui pernah berdinas sebagai tentara, yakni mantan anggota marinir Jerman. "Dia tidak membayar harga sewa hotel sesuai kesepakatan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (11/8/2022). Anggiat menambahkan, AA tinggal di sebuah hotel di Sanur, dan merasa tidak mendapat fasilitas sesuai yang dijanjikan.
Scroll