Metro
Layanan Pijat Plus-plus Jadi Pemicu Pembunuhan ABG 18 Tahun
Polres Jakpus menyatakan motif pembunuhanABG berinisial AF (18) karena pelaku tidak puas dengan layanan pijat plus-plus dari korban. Pelaku HR (20) menjerat leher korban menggunakan tali. Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku dengan korban saling mengenal melalui MiChat. Pelaku sepakat untuk menikmati layanan pijat plus-plus yang ditawarkan korban.Adapun motif pembunuhan karena pelaku tidak puas dengan layanan pijat plus-plus korban.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini