Edukasi
PPDB DKI Jakarta 2022, Serba-serbi Jalur Prestasi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 membuka beberapa kategori penerimaan. Tidak hanya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan anak guru, namun juga jalur prestasi. Jalur prestasi terbagi dua yakni yang mengakomodir jalur prestasi akademik dengan kuota 18% dan prestasi non akademik dengan kuota 5% di jenjang SMP dan SMA. Sementara di jenjang SMK, kuota untuk prestasi akademik 50% dan non akademik 5%.
Scroll