Nasional
Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memecat Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah pada Minggu 23 April 2023 melalui akun Facebooknya. Sedangkan Thomas Djamluddin (TD) dikenakan sanksi moral dan harus meminta maaf secara terbuka.Kepala BRIN Laksana Tri Handokomenjelaskan bahwa Andi Pangerang Hasanuddin terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini