Metro
12 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Terima Remisi Waisak
Lapas Gunung Sindur, Bogor, memberikan remisi atau potongan masa hukuman kepada 12 warga binaan umat Budha, bertepatan dengan Hari Raya Waisak, Sanin (16/5/2022). Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto menyebutkan, ke-12 warga binaan menerima remisi Waisak waktunya bervariasi. Remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan sampai 2 bulan. Tidak ada yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas. Semuanya hanya mendapatkan RK I.
Scroll