Daerah
Suami Tega Jual Istri untuk Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang
Anggota Satreskrim Polres Serang Kota, berhasil membongkar praktik prostirusi online yang dijalankan pasangan suami istri. Keduanya digerebak di sebuah rumah kos Wisma Pala di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Minggu (27/3/2022) tengah malam. Prostitusi online yang dijalankan pasangan suami istri ini, dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat. Dari pengakuan tersangka A, bisnis prostitusi online ini telah dijalankan selama lima bulan.
Scroll