Ekonomi Bisnis
PPN Bakal Naik Jadi 11%, Sri Mulyani: Ini Wujud Bela Negara
Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 diperlukan untuk membangun fondasi perpajakan yang kuat. Kenaikan PPN menjadi 11% dengan negara-negara di G20 dan OECD, di mana rata-rata PPN di negara tersebut sekitar 15% atau bahkan 15,5%. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan wujud bela negara dan menjadi tulang punggung utama pembangunan bangsa.
Scroll