
Kalam
Apa Hukum Mengghibah Orang yang Sudah Terkenal Keburukannya?
Ghibah adalah dosa besar yang telah Allah dan RasulNya telah tegas dengan permisalan yang sangat buruk. Begitupun berghibah pada orang yang sudah terkenal keburukannya, juga tetap dosa dan dilarang. Terkecuali ada maslahat di dalamnya semisal menyebutkan kekurangan orang supaya orang terhindar dari keburukannya atau untuk meminta fatwa/hukum dari pihak tertentu.
Scroll