Daerah
Sok Jagoan, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara
Sok jagoan menunggangi patung Maung Lodaya, pemuda berinisial JJ, anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terancam hukuman sembilan tahun penjara. Aksi nekat tersebut, dilakukan JJ saat aksi demonstrasi brutal di Mapolda Jabar, pada Kamis (27/1/2022). Anggota Ormas GMBI pelaku pelecehan terhadap simbol Polda Jabar tersebut, merupakan bagian dari 11 orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Jabar usai melakukan aksi demonstrasi brutal.
Scroll