Nasional
Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada Serentak 27 November
Selain menyetujui Pemilu 2024 digelar 14 Februari, Komisi II DPR juga menegaskan jadwal pilkada digelar pada tanggal 27 November di tahun yang sama. Hal itu merupakan kesimpulan raker yang dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. "Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024," kata Doli.
Scroll