Nasional
Heru Hidayat, Terdakwa Korupsi Dana Asabri Divonis Hari Ini
Pengadilan Tipikor PN Jakpus mengagendakan sidang putusan untuk terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat, Selasa (18/1/2022). Heru bakal divonis terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri. Diketahui sebelumnya, terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Heru Hidayat dituntut hukuman mati JPU. Yang menjadi pertimbangan jaksa menuntut hukuman mati terhadap Heru yakni, karena perbuatannya termasuk extra ordinary crime.
Scroll