Pengaturan ic-personalisasi
Pengaturan
Kelola konten HI-LITE yang ingin Anda dapatkan pada menu Pengaturan.
OK
ic-option
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Batal
Anda akan kembali menerima konten seperti ini
Personalisasi Konten Berhasil
Hi-lite Terbaru
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
International

China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun

Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan pejabat kota karena menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan (lebih dari Rp5,8 triliun) selama 30 tahun. Yang Youlin, yang menjabat di berbagai posisi di kota Nanjing dari tahun 1993 hingga 2023, juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang, dengan keuntungan haramnya mencapai salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Scroll
China Tembakkan Rudal Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
International

China Tembakkan Rudal Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes

China telah menguji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) dari kapal selam bertenaga nuklir di Samudra Pasifik pada Senin. Manuver ICBM yang mampu membawa hulu ledak nuklir tersebut telah diprotes enam negara di kawasan Pasifik. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengatakan: "Uji peluncuran tersebut merupakan bagian rutin dari pelatihan militer tahunan China, sesuai dengan hukum dan praktik internasional."
Scroll
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos ke RI
International

Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos ke RI

India akan memasok sistem rudal jelajah BrahMos dan rudal udara-ke-udara Astra ke Indonesia. Menurut pejabat New Delhi, itu bagian dari inti kunjungan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi ke Indonesia. PM Modi berkunjung ke Indonesia dari 6 hingga 8 Juli atas undangan Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Ini menandai kunjungan bilateral pertama sejak kedua negara meningkatkan hubungan menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif pada tahun 2018.
Scroll
Memanas Lagi, Iran Merudal Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz
International

Memanas Lagi, Iran Merudal Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz

Dua pejabat AS mengatakan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran telah menyerang dua kapal tanker minyak dengan rudal ketika kedua kapal itu melintas di Selat Hormuz, Senin malam. Serangan ini membuat situasi kembali memanas. Salah satu pejabat mengatakan kedua kapal mengalami kerusakan signifikan, tetapi tidak ada korban jiwa. Insiden terjadi di sebelah timur Limah, Oman. IRGC Iran belum berkomentar.
Scroll
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp361 M di Dalam Galon
International

Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp361 M di Dalam Galon

Petugas anti-korupsi Irak menyita sekitar USD20 juta (lebih dari Rp361 miliar) uang tunai dan 5 kilogram emas yang disembunyikan di dalam 11 galon air minum. Itu adalah uang dan perhiasan yang diduga hasil korupsi Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Pengolahan Adnan Al-Jumaili. Diadipecat pada 2 Juni dan kemudian ditangkap pada 28 Juni atas dugaan korupsi. Dia bagian dari 67 pejabat yangterjaring operasi anti-korupsi.
Scroll
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Nasional

Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan

Hakim tunggal I Ketut Darpawan mengabulkan praperadilan sah tidaknya penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (7/7/2026). Maka itu, penangkapan terhadap Roy Suryo dianggap tidak sah.Dalam putusannya tersebut, hakim tunggal memiliki berbagai pertimbangan yang sebelumnya telah dibacakan hakim. Sehingga, hakim akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan Roy Suryo.
Scroll
Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Nasional

Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini

Gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Roy Suryo, soal upaya paksa penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya akan diputus pada Selasa (7/7/2026) ini. Sidang putusan digelar di Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Informasi tentang putusan praperadilan tersebut tercantum di https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/. "Jam sidang 13:00:00 s/d. Agenda: Putusan Prapid," demikian dikutip dari laman tersebut.
Scroll