International
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan pejabat kota karena menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan (lebih dari Rp5,8 triliun) selama 30 tahun. Yang Youlin, yang menjabat di berbagai posisi di kota Nanjing dari tahun 1993 hingga 2023, juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang, dengan keuntungan haramnya mencapai salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini