Nasional
MUI Desak Hukuman Tegas bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI mendesak pemerintah dan legislatif untuk segera merumuskan regulasi yang tegas guna menjerat pelaku serta pengkampanye LGBT. Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis menyatakan, sanksi pelaku penyimpangan seksual tersebut idealnya hukuman pidana yang lebih berat daripada delik perzinaan. Sebab, aktivitas sesama jenis ini menyimpan dua kesalahan fatal sekaligus, yaitu tindakan asusila dan pelanggaran kodrat kemanusiaan melalui penyimpangan orientasi seksual.
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini