Nasional
Langgar Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Majelis Etik Ombudsman RI menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) terhadap Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI. Keputusan itu diambil setelah rapat pleno terkait dugaan pelanggaran kode etik Hery Susanto, Senin (8/6/2026).“Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota OmbudsmanRI2026-2031 kepada Hery Susanto,” kata anggota Majelis Etik Ombudsman Partono, Senin (8/6/2026).
Scroll
Anda akan lebih sedikit menerima konten seperti ini
Anda akan kembali menerima konten seperti ini