
Lifestyle
Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Kasus Narkoba
Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, diperiksa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berupa obat keras yang ditemukan dalam rokok elektrik (vape). Ijonk telah diperiksa sebagai saksi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April 2025. Pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Bandara Soetta bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
Scroll