
Daerah
One Way ke Arah Puncak Bogor Diberlakukan Sabtu Pagi Ini
Rekayasa lalu lintas (Lalin) berupa Sistem One Way atau satu arah menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberlakukan pada H+5 Lebaran atau Sabtu (5/4/2025) sejak pukul 07.44 WIB. Kebijakan ini untuk mengurai kepadatan volume kendaraan wisatawan dari arah Jakarta Korlantas Polri menyatakan bahwa pelaksanaan One Way di jalur menuju Puncak, Bogor ini bersifat situasional sesuai diskresi Kepolisian.
Scroll