Nasional
Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada Kamis, 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025. "Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025). Sebelumnya, DPR dan Pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah non-sengketa digelar 6 Februari 2025.
Scroll