Nasional
Menteri Nusron Cabut SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, cacat prosedur dan material. Kini SHGB dan SHM tersebut telah dicabut.Keputusan itu diambil setelah Kementerian ATR/BPN melakukan peninjauan dan pemeriksaan pada ratusan sertifikat SHGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Scroll