Nasional
Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022.Dalam pengembangan penyelidikan, ditemukan bukti sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. Adapun jumlah uang yang dikeluarkan untuk menyuap Wahyu dan Agustina seluruh berjumlah SGD19.000 dan SGD38.350 pada periode 16-23 Desember 2019.
Scroll