Nasional
Tok! PSU Pilkada 2024 Diselenggarakan pada 27 Agustus 2025
Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat PSU Pilkada 2024 digelar pada 27 Agustus 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendaoat di Komisi II DPR. Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 itu sesuai dengan ketentuan pada Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan putusan MK Nomor: 126/PUU-XXII/2024.
Scroll