Nasional
Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Uang Rp2,5 Miliar
KPK telah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2024 Kota Pekanbaru. Selain Risnandar, duatersangka lain adalah Sekda Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK.
Scroll