International
Terima Suap Rp264,9 Miliar, Eks Bos Bank of China Dihukum Mati
Mantan kepala Bank of China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menerima uang suap 121 juta yuan (lebih dari Rp264,9 miliar). Vonis mati terhadap mantan bankir top ini menjadi perkembangan terbaru dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping selama satu dekade terakhir. Liudijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun pada Selasa lalu di Pengadilan Menengah Rakyat Jinan, Provinsi Shandong.
Scroll