International
Indonesia Bakal Bebaskan 5 Gembong Narkoba Bali Nine
Indonesia setuju untuk memulangkan lima warga Australia anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintah juga akan mengupayakan pemulangan tahanan asal Indonesia yang dpenjara di Australia. PM Australia Anthony Albanese mengangkat masalah tersebut selama pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
Scroll