Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai Tersangka
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka buntut dari OTT di Kalsel.Sementara enam tersangka lainnya yakni Kadis PUPR Provinsi Kalsel SOL, Kabid Cipta Karya sekaligus PPK yakni YUL, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB. Dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dari swasta berinisial YUD dan AND.
Scroll