Nasional
Penampakan Tumpukan Uang Rp450 Miliar dari Kasus Surya Darmadi
Uang dugaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana asal korupsi Duta Palma Group dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific sebesar Rp450 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Setiap satu kantong plastik berisi Rp1 miliar. Uang sebesar Rp450 miliar itu dimasukkan ke dalam kantong-kantong plastik. Di dalam kantong tersebut berisi satu miliar dengan pecahan Rp100 ribu.
Scroll