Daerah
17 Personel Polda Sumbar Diduga Lakukan Pelanggaran Etik
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan, 40 anggota polri dan 9 sipil yang telah diperiksa secara intensif terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja yang dibubarkan saat akan tawuran pada 9 Juni 2024. Terdapat 17 personel Satuan Samapta Polda Sumbar diduga terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran ini terjadi di Mapolsek Kuranji saat polisi mengamankan pelaku tawuran, bukan dari peristiwa tewasnya Afif Maulana, (13).
Scroll