Nasional
Jumlah Menteri yang Diatur dalam UU Kementerian Negara
Perbincangan soal jumlah menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengemuka setelah ada kabar bakal mencapai 40 orang. Bagaimana aturannya menurut undang-undang? Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34. Pengamat politik Yunarto Wijaya mengatakan, dibutuhkan perubahan undang-undang untuk menambah alokasi jumlah menteri selama itu didasarkan pada kebutuhan.
Scroll