Daerah
4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Mdi Sukabumi Ditangkap
Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 4 orang karyawan CV Amanah Abadi Properti yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan modus investasi bodong sewa gadai hunian. Keempat terduga pelaku merupakan karyawan CV AAP tersebut berinisial HM (50) dan TR (46) selaku marketing serta HRM (47) dan GP (36) selaku general manager.Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga masih memburu 2 orang terduga pelaku penipuan yang melarikan diri.
Scroll