
Nasional
Putusan Banding, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ditjen Pajak. Putusan itu menguatkan putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat sebelumnya.Amar putusan itu disampaikan dalam sidang terbuka pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu dengan Nomor Perkara 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT DKI.
Scroll