
Metro
Sidak Minuman Alkohol, Bima Arya: Kota Bogor Hanya Boleh 5 Persen
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan sidak protokol kesehatan dan mengecek izin minuman beralkohol di sejumlah kafe. Hal ini juga berkaitan masuknya wilayahnya dalam kategori PPKM Level 2.Di Bogor ini tidak boleh jual alkohol golongan B dan C. Kalau golongan A izinnya dari pusat. Supermarket, kafe, itu bisa golongan A kadar 0-5 persen.Kebijakan di atas 5 persen tidak bisa.
Scroll